Salin Artikel

Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar membersihkan atribut peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023).

Atribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, hingga pepohonan.

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing.

Rute penertiban, yakni Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.

Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menerangkan, penertiban atribut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"(Atribut-atribut itu) dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, dan sekitar tempat pendidikan," kata Pariaman melalui keterangan persnya, Minggu (12/11/2023).

Penertiban tersebut, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan keputusan dari pertemuan "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum" lewat Zoom Meeting beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Satpol PP Kota Pematang Siantar menjadi salah satu peserta yang hadir.

"Sudah menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.

Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban atribut pemilu. Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya di rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan institusi pendidikan.

Menurutnya, berbagai atribut yang dipasang sembarangan di fasilitas umum berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan.

"Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilah-pilih," imbuh Pariaman.

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Pematang Siantar akan tetap melakukan penertiban atribut pemilu besok, Senin (13/11/2023), bersama dengan pihak penyelenggara pemilu dan pihak kepolisian. (ADV)

https://regional.kompas.com/read/2023/11/12/16534051/atribut-pemilu-dipasang-sebelum-masa-kampanye-pemkot-pematang-siantar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke