Salin Artikel

Pelajar di Pontianak Jadi Korban Aplikasi Walla, Dirayu dan Disodomi Pria 38 Tahun

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban aplikasi Walla.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan, pelakunya seorang pria berusia 38 tahun.

“Kasusnya ditangani Polresta Pontianak, saat ini perkara tersebut masih P-19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P 21 dan segera kita sidangkan," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Sigit menerangkan, perkara tersebut terjadi September 2023. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Walla.

"Korban dan pelaku saling chat, kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan terjadilah pertemuan antara keduanya," ujar Sigit.

Menurut Sigit, pelaku datang ke rumah korban dan terjadi pelecehan seksual. Tak lama kemudian, orangtua korban pulang ke rumah dan bertanya kepada pelaku.

"Pelaku ditangkap orangtua korban, kemudian ditanya kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian," jelas Sigit.

Sigit menambahkan, berdasarkan berkas perkara tersebut, persetubuhan atau pelecehan seksual baru terjadi satu kali.

"Kami mengimbau kepada orangtua agar memantau aplikasi yang digunakan anak-anaknya, agar anak tidak dirusak atau menjadi korban atas aplikasi membahayakan," imbau Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/224951378/pelajar-di-pontianak-jadi-korban-aplikasi-walla-dirayu-dan-disodomi-pria-38

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke