Salin Artikel

Bakar Kawasan Cagar Alam, Warga Bengkulu Ancam Lempar Molotov Saat Ditangkap

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua pelaku pembakaran dan pembukaan lahan di kawasan cagar alam Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu ditangkap.

Petugas dari Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini sempat diancam pelaku Hendra (40) dengan botol berisi bahan bakar dan kain (molotov) saat penangkapan. 

Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri mengatakan, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas BKSDA Bengkulu. 

Laporan tersebut berisi pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah. 

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Kedua pelaku Hendra dan Rama yang telah ditetapkan tersangka, sudah berulang kali diingatkan petugas patroli BKSDA Bengkulu. 

Namun peringatan tersebut tak diindahkan dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam. 

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekadnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

Keduanya disangkakan pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 pasal 78 ayat 3 juncto pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau pasal 78 ayat 4 juncto pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Kami mengimbau masyarakat yang saat melakukan kegiatan di dalam hutan kawasan cagar alam, TWA, ataupun hutan lindung agar menghentikan kegiatan," tutur dia. 

Sebaab pihaknya akan terus memantau dan menindak masyarakat yang melakukan pengrusakan lahan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/153903478/bakar-kawasan-cagar-alam-warga-bengkulu-ancam-lempar-molotov-saat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke