Salin Artikel

Perkosa 10 Wanita, Dukun Cabul di Cilacap Dibekuk Polisi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi membongkar aksi dukun cabul di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial S (42) alias Mbah Supri ini diduga telah memperkosa sedikitnya 10 wanita.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka di rumahnya sejak tahun 2021 lalu.

Modusnya, tersangka mengaku dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita para korban.

"Pelaku mau mengobati penyakitnya," ungkap Arief, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Menurut Arief, para korban tak berdaya karena di bawah ancaman tersangka.

Bahkan, beberapa korban diperkosa tersangka berkali-kali.

"Apabila tidak diikuti yang bersangkutan mengancam akan membuat gila atau pun hal lainnya terhadap korban," ujar Arif.

Namun, aksi itu akhirnya terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke Polsek Kroya.

Arief mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, jumlah korban diduga lebih dari 10 orang.

"Ini tidak berhenti di sini. Kami masih kembangkan dugaan korban laki-laki juga," ujar Arief.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 12 atau denda Rp 300 juta.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/08/105831878/perkosa-10-wanita-dukun-cabul-di-cilacap-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke