Salin Artikel

1.333 Caleg Bersaing Duduki Kursi DPRD Banten, Ada 4 Eks Narapidana Korupsi

Ketujuh Caleg mantan narapidana, merupakan Caleg dari lima partai politik di sejumlah daerah pemilihan (Dapil).

Berdasarkan data KPU Banten, keempat mantan narapidana korupsi yakni Desy Yusandi, , Agus M Randil dari Partai Golkar, Aries Alawani dari Partai Nasdem, dan Jhoni Husban dari PBB.

Sedangkan tiga mantan narapidana kasus umum yakni  Napisah dari PSI, Tb Faisal Hamdan Partai Golkar dan Santuso Jihady dari PAN.

"Berdasarkan dokumen surat keterangan pengadilan, ada tujuh caleg mantan narapidana (kasus) korupsi empat orang, (pidana) umum tiga orang," kata Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada wartawan melalui WhatsApp. Sabtu (4/11/2023).

Ketujuh mantan narapidana itu dipastikan akan bersaing pada Pemilu 2024 mendatang setelah mereka masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan KPU Banten pada Jumat (3/11/2023).

Ihsan mengatakan, dari 1.333 caleg yang masuk dalam DCT terdapat 333 calon laki-laki atau 62,49 persen, dan 500 calon perempuan atau 37,51 persen.

"Calon tersebar pada 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten," ujar Ihsan. 

Ihsan menambahkan, sebelum DCT ditetapkan, beberapa tahapan telah dilalui mulai penerimaan pengajuan nama bakal calon pada 14 Mei 2023.

Tahap awal, parpol telah mengajukan 1.560 orang bakal calon dengan calon laki-laki sebanyak 951 (60,96%) orang, dan calon perempuan sebanyak 609 (39,04%) orang.


Kemudian, pada tahap perbaikan pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023  partai politik peserta pemilu mengajukan bakal calon sebanyak 1.548 orang atau berkurang 12 orang.

Selanjutnya pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, KPU melaksanakan tahapan penerimaan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 1.544 orang atau berkurang 4 orang.

"Berkurangnya bakal calon tersebut dikarenakan mundurnya bakal calon dari pencalonan," kata Ihsan.

Dari jumlah 1.544 orang bakal calon tersebut setelah di verifikasi administrasi dokumen persyaratan ditetapkan 1.337 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Pada 19 Agustus 2023 KPU Banten menetapkan DCS sebanyak 1.337 orang, dengan calon laki-laki sebanyak 831 orang (62,15%) dan calon perempuan sebanyak 506 orang  (37,85%).

Kemudian pada tanggal 24 September hingga 03 Oktober 2023 penyelenggara melaksanakan tahap pencermatan DCT dan hasilnya parpol mengajukan total 1.333 orang.

"Berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan, berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang," tandas dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/05/064405978/1333-caleg-bersaing-duduki-kursi-dprd-banten-ada-4-eks-narapidana-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke