KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Semarang Sabet Predikat Kota Lengkap Sertifikat PTSL Pertama di Indonesia

Hadi mengatakan, Semarang merupakan kota pertama dengan predikat sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) pada 2023. Predikat ini diberikan karena Kota Semarang dianggap memiliki pelaksanaan PTSL yang cepat.

"Terima kasih kepada Ibu Walkot atas kontribusinya dalam membantu program ini. Kota Semarang memiliki target sertifikat PTSL sebanyak 688.000. Sebanyak 681.000 di antaranya sudah terdaftar sertifikat PTSL. Insya Allah sebelum akhir 2023, kami akan deklarasikan Semarang sebagai kota lengkap sertifikat PTSL pertama di Indonesia," kata Hadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam memberikan keringanan untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 40 persen.

"Terima kasih atas keringanan BPHTB yang diberikan kepada masyarakat. Masyarakat terlihat senang dengan keringanan pajak yang diberikan oleh Ibu Walkot," tutur Hadi.

Hadi berharap, upaya Pemkot Semarang dapat menjadi contoh bagi seluruh pemerintah dan masyarakat di Indonesia.

"Saya harap kota dan kabupaten di Indonesia dapat meringankan beban pajak masyarakat seperti yang dilakukan oleh Pemkot Semarang," ucap Hadi.

Sementara itu, Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, proses sertifikasi PTSL di Semarang sudah mencapai tahap akhir, yakni 99 persen.

"Alhamdulilah, sejak 2015, kami terus melakukan koordinasi terkait PTSL dan program pembebasan lainnya, terutama proyek nasional," kata walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.

Mbak ita menyampaikan, pihaknya telah memberikan bantuan hibah kepada BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik masyarakat. Hibah ini diberikan untuk mendukung BPN yang memiliki anggaran terbatas.

"Selama tiga tahun kami mendukung program ini melaui bantuan hibah kepada BPN," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Semarang juga memberikan diskon BPHTB sebesar 40 persen untuk meringankan beban masyarakat.

"Diskon ini untuk meringankan dan memudahkan masyarakat. Hal ini kami berikan sesuai dengan arahan undang-undang (UU)," tutur Mbak Ita.

Selain itu, Pemkot Semarang juga berencana akan menginventarisir aset-aset milik Pemkot Semarang pada 2024.

"Setelah merampungkan PTSL, kami berencana akan melanjutkan invetarisasi aset Pemkot Semarang pada 2024," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/183319878/semarang-sabet-predikat-kota-lengkap-sertifikat-ptsl-pertama-di-indonesia

Bagikan artikel ini melalui
Oke