Salin Artikel

Pelaku “Phishing” Rp 1,4 Miliar di Sumsel Ternyata Guru

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan saat ini terus melakukan pendalaman terkait aksi kejahatan phishing (pengelabuan) yang dilakukan oleh kelompok Doni Antoni (30) hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 Miliar.

Doni diketahui merupakan seorang guru di salah satu sekolah Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Uang hasil kejahatan itu disimpan oleh tersangka, kemudian ditampung ke rekening lagi agar tidak terlacak. Peran pelaku Doni adalah menampung uang para korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Selasa (31/10/2023).

Anwar menjelaskan, adapun dua pelaku yang masih buron tersebut bernama Matius dan Bayu. Mereka merupakan pelaku yang melakukan eksekusi untuk menguras rekening para korban setelah sebelumnya mengirimkan file APK berupa undangan ke pesan whatsapp.

Setelah mendapatkan kode akses mereka lalu mentransfer seluruh tabungan korban ke rekening Doni.

“Pelaku Doni ini mendapatkan keuntungan tiga persen dari hasil menampung kejahatan kelompoknya,” ujar Anwar.

Sementara itu, tersangka Doni mengaku, ia telah menjalankan aksi tersebut sejak satu tahun terakhir.

Para pelaku menurutnya selalu mengirimkan uang dalam jumlah banyak ke-16 rekening yang telah disiapkan. Kemudian, ia pun mengambil keuntungan dari sejumlah uang yang dikirimkan oleh Matius dan Bayu.

“Uang itu dikirim ke saya kemudian ditarik ke bank karena jumlahnya banyak. Saya ambil jatah 3 persen,”ungkap Doni.

Meski demikian, Doni membantah bahwa 16 rekening yang disita polisi memang sengaja disiapkan untuk menampung uang hasil kejahatan kedua pelaku.

“Karena saya agen sebuah bank jadi memang banyak disiapkan rekening lain. Warga desa juga saya kenakan 3 persen setiap mau ambil uang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, modus kejahatan phishing di Sumatera Selatan dengan mengirimkan file APK lewat pesan Whatsapp kembali terjadi. Kali ini, korbannya harus mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar setelah pelaku berhasil mengambil alih mobile banking targetnya.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Doni Antoni yang tercatat sebagai warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dia adalah satu dari tiga pelaku modus kejahatan phising yang menguras uang milik korban bernama Ratna Aprianingsih warga asal OKU Timur pada Selasa (26/8/2023) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Ratna yang menjadi korban sempat melaporkan kejadian itu ke Polisi setelah uangnya habis terkuras.

Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap Doni ketika sedang berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (26/10/2023).

Dari tersangka, polisi mengamankan berbagai macam kartu ATM yang digunakannya untuk mencuci uang hasil kejahatan.

“Ada dua pelaku lagi yang ditetapkan DPO. Modus mereka adalah dengan mentransferkan uang korban ke berbagai rekening, dimana ada 16 rekening yang digunakan tersangka,”kata Anwar, Senin (30/10/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/151424778/pelaku-phishing-rp-14-miliar-di-sumsel-ternyata-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke