Salin Artikel

DPRKP Banten Ubah 109,42 Ha Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten telah mengubah 109,42 hektar (ha) kawasan kumuh di Banten menjadi perumahan rakyat yang layak huni pada 2023.

Kepala Dinas DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, dari 492 ha kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, seluas 360 ha ditargetkan untuk penanganan.

"Saat ini kami sudah menangani 392 ha kawasan kumuh di Banten melalui sejumlah pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau, sarana prasarana, dan utilitas umum lainnya," kata Rachmat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Untuk diketahui, sebanyak 247 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh telah direhabilitasi. Totalnya mencapai 1.800 unit sejak 2017.

Penanganan lainnya, meliputi pemasangan box culvert, pembangunan mandi, cuci, dan kakus (MCK) sebanyak 27 unit, papan nama 6 unit, sarana air bersih 19 unit, penerangan jalan umum (PJU) 218 unit, gapura 17 unit, pengolahan sampah portabel 235 unit, dan pengolahan sampah pasangan bata 83 unit.

Selain itu, pembangunan dinding pagar seluas 1.585,84 meter persegi (m2), convex mirror 5 unit, track terapi 6 unit, grassblock 7 ribu m2, playground 5 unit, balai warga 9 unit, ruang baca 6 unit, lapangan voli 6 unit, dan lapangan badminton 5 unit.

Kemudian, ruang serbaguna 5 unit, pemasangan paving block seluas 32.735,35 m2, kansteen seluas 35.708,43 m2, topi uskup seluas 29.485,12 m2, beton rigid 14.125,10 m2, dan U-ditch ukuran 30X30 seluas 10.854,8 m2.

Rachmat menjelaskan, pembangunan tidak dilakukan di seluruh lahan, melainkan di titik-titik tertentu yang memerlukan penanganan.

"Kami lakukan penanganan di spot-spot tertentu sesuai dengan kondisi kawasan, misalnya di kawasan kumuh A perlu dibangun drainase sepanjang 10 meter. Kami berharap intervensi ini bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat memaparkan, di tahun 2023 Pemprov Banten menangani 109,42 ha kawasan kumuh yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Sebagai informasi, pembangunan di Kota Serang dijalankan di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, dan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya.

Sementara di Kabupaten Serang, pembangunan di lakukan di sejumlah desa di Kecamatan Kragilan, yakni Desa Dukuh, Desa Pamong, dan Desa Sukajadi.

Adapun di Kecamatan Panimbang, yakni di Desa Carita, Desa Banjarmasin, dan Desa Mekarsari. Selain itu, di Kabupaten Pandeglang, yakni Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung. (ADV)

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/114227278/dprkp-banten-ubah-10942-ha-kawasan-kumuh-jadi-perumahan-rakyat-layak-huni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke