Salin Artikel

4 Pelajar SD Jadi Korban Pencabulan Seorang Pedagang, Guru Marahi dan Laporkan Pelaku ke Polisi

KULON PROGO, KOMPAS.com–Empat pelajar sekolah dasar jadi korban pencabulan di sebuah pangkalan ojek Dusun Terbah, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para pelajar usia 11 tahun dipaksa menyentuh kelamin pelaku dengan cara menarik tangan korban. 

Korban merupakan pelajar yang berasal dari Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Sedangkan pelaku pencabulan bernama SAK (69) asal Kalurahan Giripeni, Wates.

“Kasus ini dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ke Polres Kulon Progo,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan, Rabu (25/10/2023). 

Pencabulan terjadi pada 11 September 2023 lalu. Korban merupakan bagian dari rombongan pelajar SD yang baru selesai mengikuti pelajaran olahraga di Alun-alun Wates pukul 09.20 WIB.

Mereka lewat pangkalan ojek di kawasan Dusun Terbah ketika kembali ke sekolah dari alun-alun. 

Di pangkalan itu, pelaku yang berada di sana menangkap tangan anak-anak ini, menarik paksa tangan mereka untuk diletakkan ke alat vital pelaku. 

Guru para pelajar itu marah dan mendatangi pelaku setelah menerima laporan ini. IP (24), guru itu, memarahi pelaku. 

Ia juga melanjutkannya dengan melaporkan perbuatan SAK ke polisi.

 “Polisi menerima laporannya dan masih menyelidiki kasus ini,” kata Novi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/10/25/225157578/4-pelajar-sd-jadi-korban-pencabulan-seorang-pedagang-guru-marahi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke