Salin Artikel

Gibran Sebut Pembiayaan Proyek di Kota Solo Berasal dari Berbagai Pihak

Terkait hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui sejumlah proyek memang menggunakan anggaran pemerintah pusat. Namun dia mengatakan tidak seluruh proyek dibiayai APBN.

"Sudah sering saya bilang, ada kombinasi Provinsi, Kementerian, Daerah. Ada yang dari CSR," kata Gibran, saat ditemui di DPRD Kota Solo, pada Kamis (19/10/2023).

Diketahui, di bawah Kepemimpinan Gibran, ada 17 proyek prioritas di Kota Solo.

Di antaranya, pembangunan Masjid Raya Syeikh Zayed, Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo, Islamic Center, Shelter Manahan, Museum of Culture of Technology, dan PLTSa Putri Cempo.

Kemudian revitalisasi, Taman Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug, Lokananta, Technopark, Pasar Mebel Ngemplak, Pasar Jongke, Pura Mangkunegaran, dan GOR Indoor Manahan.

Lalu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta revitalisasi Ngarsopuro dan Koridor Gatot Soebroto. Selain itu, ada juga proyek penataan kawasan Kumuh Semanggi.

Gibran menjelaskan percepatan pembangunan ini, semata-mata untuk kepentingan masyarakat. 

Dia juga tegas membantah adanya anggapan bahwa alokasi anggaran pembangunan di APBD minim. 

"Enggak (minim), dana pembangunan banyak. Bisa ditanyakan ke DPRD," kata Gibran.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan APBD Kota Solo sekitar Rp 2,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 800 miliar di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia mengakui bahwa tidak semua proyek prioritas dibiayai APBD. Namun, dia menyebut bahwa ada banyak sumber pembiayaan proyek. 

"Memang tidak semuanya (APBD) untuk proyek prioritas. Dominasi anggaran investor, memang ketara. Memang APBD untuk PAD kecil, karena PAD kita untuk program prioritas kita tak mampu," jelasnya.

Selain itu dia juga menyebut presentase proyek prioritas yang menggunakan APBD memang relatif kecil.

"Presentase 25 persen tidak ada, ya itulah. Tapi nanti kita lihat, kita hitung lagi," jelasnya.

Sorotan ini muncul sumber pembiayaan proyek di Kota Solo disorot sesaat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia. 

Sebab dalam poin pertimbangan hakim, pemohon menyebutkan nama, Gibran Rakabuming Raka dan pembangunan serta kemajuan Kota Solo.

Poin tersebut diperkuat dengan klaim pemohon bahwa Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sejak 2020 lalu mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi di Solo. 

Saat ini pertumbuhan ekonomi sebesar 6,25 persen. Sementara saat awal Gibran menjabat Wali Kota pertumbuhan ekonomi Solo minus 1,74 persen.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/20/001656578/gibran-sebut-pembiayaan-proyek-di-kota-solo-berasal-dari-berbagai-pihak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke