Salin Artikel

Kronologi 3 Pria Bunuh Lansia di Bantul Lantaran Grup "Laku Tirakat", Mengaku Dapat Bisikan Gaib

KOMPAS.com - Tiga pria menganiaya lansia hingga tewas berinisial J (65), warga Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta di ladang pada September lalu.

Penganiayaan ini lantaran saat menantu korban keluar dari grup WhatsApp laku tirakat.

Kronologi

Kejadian ini bermula saat ketiga pelaku D (55) alias Pendek, M (51) alias Sentit dan R (51) alias Bono, semuanya warga Ngeblak, beberapa kali berencana membunuh Surono, menantu J.

"Saksi Surono keluar dari grup WhatsApp 'Laku Tirakat'. Atas kejadian ini mengeroyok, atau menganiaya mertua Surono yakni Jumirat," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Mapolres Bantul Rabu (18/10/2023).

D memerintahkan kepada M dan R untuk membunuh dengan kalimat kono gek mangkat, digoleki, digepuki nganti mati (segera berangkat, cari dan pukuli sampai mati).

Keduanya bertemu J dan langsung melakukan penganiayaan hari Rabu (27/9/2023).

"Rabu pagi M dan R melihat mertua Surono di pinggir jalan dan kemudian keduanya menganiaya korban. Lalu ada saksi yang lihat dan keduanya ternyata kabur ke rumah D," kata Jeffry.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor, pipa batang besi dengan panjang 65 cm dibungkus karung plastik, pipa berisi cor semen, helm, pakaian yang dikenakan pelaku.

Motif pembunuhan

Kanit Reskrim Polsek Pandak Ipda Haryanto menambahkan, D menjadi guru spiritualnya.

Dijelaskannya, Surono keluar dari grup karena tidak melaksanakan perintah laku tirakat dalam grup itu.

"Sehingga D ini sebagai guru spiritualnya menjadi dendam karena apa yang menjadi arahan dan keinginan dia tidak dilaksanakan," kata Haryanto.

Surono anggota 'Laku Tirakat' sejak 2017 dan keluar pada 2019. Awalnya dia mengikuti grup 'Laku Tirakat' untuk mencari kemudahan bekerja, usaha dagang lancar.

D mengancam M dan R jika tidak bisa membunuh Surono maka sebagai gantinya keduanya harus mati.

Mengaku dapat bisikan gaib

D mengaku anggota grup 'Laku Tirakat' dulunya berjumlah enam orang. Sebanyak tiga orang yang memutuskan keluar dari grup hingga akhirnya menyisakan dirinya, M dan R.

Dijelaskannya kegiatan grup hanya melek malam, ziarah di kuburan. D mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh Surono.

"Bisikan gaib, pokoknya harus nganu (membunuh) gitu," kata dia.

Polisi mengamankan tiga orang pria paruh baya karena menganiaya Jumirat (65) lansia warga Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta hingga tewas.

Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan ini. Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat saksi bernama Tri melintas di Jalan bulak sawah Barat Gedongsari, Rabu (27/9/2023) pukul 09.30 WIB.

Saksi saat itu melihat tiga orang pria menganiaya korban Jumirat menggunakan pipa di dalamnya berisi semen.

Tri yang berniat menolong korban malah diancam salah satu pelaku menggunakan sajam.

Atas perbuatannya, Ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain subsider pembunuhan subsider di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsider penganiayaan.

"Untuk ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," kata dia

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/151132178/kronologi-3-pria-bunuh-lansia-di-bantul-lantaran-grup-laku-tirakat-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke