Salin Artikel

Walhi Lampung Sebut Kebakaran TPA Bakung Akibat Tata Kelola Sampah yang Buruk

LAMPUNG, KOMPAS.com - Walhi Lampung menyebut kebakaran yang terjadi di TPA Bakung selama 6 hari adalah bukti tata kelola sampah buruk dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, kebakaran di TPA Bakung pada beberapa hari lalu bukan kali pertama terjadi.

"Ini disebabkan oleh buruknya pengelolaan sampah di Bandar Lampung," kata Irfan saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).

Irfan mengungkapkan Pemkot Bandar Lampung harus mengakui bahwa memang ada salah kelola dalam kebijakan sampah mereka.

Pemkot pun harus turut bertanggung jawab terhadap dampak-dampak negatif yang ditimbulkan pasca kebakaran TPA Bakung itu.

"Karen pasca kejadian kebakaran tentunya akan ada potensi masyarakat yang terdampak dan mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)," katanya.

Kejadian kebakaran yang tak kunjung padam tersebut juga menandakan bahwa tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi oleh pemerintah terhadap potensi kebakaran yang ada.

Selanjutnya irfan menambahkan bahwa kondisi TPA Bakung kian sangat menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam pengelolaan TPA Bakung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandar Lampung Anthoni Irawan mengklaim kebakaran mulai bisa diatasi dengan padamnya beberapa titik api.

Namun, karena yang terbakar tidak hanya bagian permukaan saja, diduga masih ada bara api tersisa di lapisan bawah.

Diketahui, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung terbakar sejak Jumat (13/10/2023) sore.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/19/133512378/walhi-lampung-sebut-kebakaran-tpa-bakung-akibat-tata-kelola-sampah-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke