Salin Artikel

2 Pegawai Wanita Pemkab Bangka Saling Pukul, Berakhir di Kantor Polisi

YL (43) yang berstatus honorer menderita luka di bagian bibir. Ia kemudian mengadukan kejadian itu ke kantor polisi.

Sementara terlapor inisial LN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) diduga melakukan penyerangan pertama kali.

Kepala Polres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, kasus pertikaian kedua pegawai masih dalam pemeriksaan.

"Ini sifatnya masih aduan," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/2023).

Peristiwa terjadi pada Senin (16/10/2023) seusai apel pagi di halaman Kantor Bupati Bangka.

Setelah apel selesai, YL beranjak menuju tempat parkir kendaraan. Kemudian YL didatangi LN.

Bidang Humas Polres Bangka Hardiansyah mengatakan, kejadian bermula ketika honorer dibilang hantu oleh oknum PNS, lalu cekcok mulut.

Kemudian oknum PNS memegang mulut honorer dengan menggunakan tangan dan honorer membalasnya dengan menarik jilbab oknum PNS sehingga terjadi keributan dan dilerai orang di sekitar.

"Diduga ada ketidaksenangan oknum PNS tersebut kepada honorer," ungkap Hardiansyah.

Hardiansyah memastikan, kejadian yang dibawa ke kantor polisi itu belum masuk tahap pembuatan laporan polisi, tapi masih sebatas aduan.

"Kelanjutan perkaranya masih pemeriksaan," ujar Hardiansyah.


Sementara YL di kantor polisi mengaku ada konflik yang terjadi tiga tahun lalu saat mereka berdua sama-sama bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangka.

Akibat konflik tersebut, mereka berdua dipindahkan ke instansi berbeda.

YL dipindahkan ke Kantor Kelurahan Surya Timur, sedangkan LN pindah ke Dinas Perikanan.

Diduga masih ada dendam sehingga akhirnya kembali terjadi cekcok seusai apel pagi yang membuat bibir YL menderita luka robek.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/17/184253878/2-pegawai-wanita-pemkab-bangka-saling-pukul-berakhir-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke