Salin Artikel

Gubernur Mahyeldi Lantik Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman

Roberia sebelumnya adalah Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham dan Sonny Budaya Putra adalah Sekda Padang Panjang.

Dalam arahannya Mahyeldi memberikan pekerjaan rumah kepada Pj wali kota menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga netralitas ASN.

"Pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan adalah menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga netralitas ASN," kata Mahyeldi dalam arahannya saat melantik kedua Pj wali kota tersebut.

Selain itu, kata Mahyeldi, keduanya diharapkan bisa menjaga koordinasi dan komunikasi secara internal mau pun dengan pemerintahan pusat dan provinsi.

"Sebagai pimpinan pada Pemerintah Provinsi Sumbar, saya perlu mengingatkan saudara Penjabat Wali Kota, untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi secara harmonis dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi dan dengan seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan Gubernur, Wakil Gubernur, beserta jajaran Pemprov Sumbar," kata Mahyeldi.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata Mahyeldi, Pejabat Wali Kota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana kepala daerah definitif.

"Dengan beban tanggung jawab tersebut, tentu saja Pejabat Wali Kota yang ditunjuk adalah orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan," kata Mahyeldi.

Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Genius Umar di Pariaman dan Fadly Amran di Padang Panjang habis pada 9 Oktober 2023.

Sebelum Pj wali kota dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi menunjuk pelaksana harian wali kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/13/065455278/gubernur-mahyeldi-lantik-pj-wali-kota-padang-panjang-dan-pariaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke