Salin Artikel

DPRKP/Perkim Bangun Sejumlah Infrastruktur untuk Tangani Ratusan Hektar Kawasan Kumuh di Banten

KOMPAS.com- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten menangani 392 hektar (ha) dari 492 ha kawasan kumuh kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui sejumlah pembangunan infrastruktur.

Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, pada 2023, kawasan kumuh di Banten mencapai 109,42 ha dan belum termasuk kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kota/kabuapten dan pemerintah pusat.

"Kami menargetkan penanganan untuk 360 ha dari total kawasan yang menjadi kewenangan kami. Sementara saat ini kami sudah menangani 392 ha, termasuk di dalamnya sejumlah 109,42 ha kawasan yang sudah kami tangani," kata Rachmat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Pemprov Banten telah menjalankan sejumlah upaya, salah satunya membangun infrastruktur, seperti gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau, dan sarana prasarana lainnya.

"Pembangunan dilakukan di sejumlah wilayah yang sangat darurat, misalnya pembangunan drainase sepanjang 10 meter di Desa A," ucap Rachmat.

Sebagai informasi, seluas 109,42 ha kawasan kumuh yang telah ditangani berada di Kabupaten Serang serta Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dan Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung.

Kemudian, di Kota Serang,pembangunan dilakukan di Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya.

Untuk diketahui, sejak 2017 sejumlah 1.800 RTLH telah direhabilitasi. Sementara pada 2023, Pemprov Banten akan merehabilitasi 247 RTLH di kawasan kumuh Banten.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka stunting dan kemiskinan di Banten.

Pemprov Banten, sebut dia, menjalankan beberapa program pada 2023, seperti penataan kawasan pemukiman, penataan perumahan, serta pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU).

"Harapannya, dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik ke depannya. Tempat tinggal yang layak akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Al Muktabar. (ADV)

https://regional.kompas.com/read/2023/10/12/111328278/dprkp-perkim-bangun-sejumlah-infrastruktur-untuk-tangani-ratusan-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke