Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Rektor Unud Ditahan karena Kasus Korupsi | Gibran Akan Hadiri Acara Relawan di Jakarta

KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara (INGA) tersangkut kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Unud.

Per Senin (9/10/2023), Antara resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Antara, terdapat tiga tersangka lain yang juga ditahan, yaitu IKB, IMY, dan NPS. Mereka adalah pejabat Unud.

Berita lainnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menghadiri acara relawan di Jakarta pada Sabtu (14/10/2023).

Agenda acara itu terkait konsolidasi internal relawan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Gibran menyebutkan, kegiatan tersebut untuk menentukan arah dukungan pada Pilpres 2024.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (10/10/2023).

Kejati Bali menahan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain yang merupakan pejabat Unud, yakni IKB, IMY, dan NPS.

Kejaksaan mengungkap peran tersangka dalam kasus ini. Rektor Unud berperan sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Sedangkan, IKB, IMY, dan NPS melakukan pungutan liar tanpa dasar aturan pada mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp 335 miliar.

"Kita luruskan ya yang Rp 403 miliar, itu perkembangannya berdasarkan hasil audit perkiraan kerugian negara adalah Rp 335 miliar," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, Senin.

Baca selengkapnya: Saat Rektor Unud dan 3 Pejabat Kampus Ditahan karena Kasus Korupsi SPI Rp 335 Miliar

Ia mengatakan, acara tersebut merupakan konsolidasi internal relawan dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Ini konsolidasi internal saja," ucapnya.

Dalam kegiatan itu juga akan dibahas arah dukungan relawan pada Pilpres 2024.

Akan tetapi, suami Selvi Ananda ini tidak menjelaskan mengenai arah dukungan relawan akan tertuju pada siapa. 

Baca selengkapnya: Gibran Bakal Hadiri Acara Relawan di Jakarta Sabtu, Bakal Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2024

Seorang purnawirawan perwira TNI, Letkol TNI (Purn) Inf SHT, terseret dalam kasus eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

GZA ditetapkan tersangka bersama mantan Direktur PT PSU berinisial GZA dan Direktur PT Kartika Berkah Bersama berinisial FMB.

Saat ini, dua tersangka telah ditahan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumut, per Rabu (4/10/2023).

Sedangkan, terkhusus GZA, yang merupakan Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB, ditahan di tempat berbeda.

"Tersangka dari kalangan militer Letkol TNI (Purn) Inf dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL (Instalasi Tahanan Militer) Pomdam I/BB Medan," ungkap Kepala Kejaksaan Sumut Idianto, Selasa.

Baca selengkapnya: Purnawirawan Perwira TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Batubara Sumut

Hutan penelitian milik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wanagama, di Kapanewon (Kecamatan) Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terbakar pada Senin petang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar BPBD Kabupaten Gunungkidul Handoko menuturkan, kebakaran melanda Petak 14 wilayah Kawasan hutan Wanagama, Kalurahan Banaran, Playen.

"Betul terjadi kebakaran di hutan Wanagama, sekitar pukul 16.15 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB," tuturnya, Selasa.

Mengenai luas area yang terbakar, Handoko menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari pihak terkait.

"Untuk luasan, pihak Wanagama belum memberikan keterangan terkait luasan area terbakar," terangnya.

Baca selengkapnya: Hutan Penelitian UGM Wanagama di Gunungkidul Terbakar

Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang antara mobil dan truk, Selasa (10/10/2023),

Tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di kilometer 83, Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ini.

Hanya saja, dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka. Sopir luka ringan dan penumpang luka berat.

"Keduanya merupakan ayah dan anak asal Cianjur, Jawa Barat," jelas Kepala Unit (Kanit) 1 Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang Ipda Ali Agus, Selasa.

Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan ini mulanya berjalan searah. Namun, karena diduga kurang mengantisipasi jarak aman, mobil yang ditumpangi korban menabrak truk.

Baca selengkapnya: Kurang Jaga Jarak, Ayah dan Anak Kecelakaan di Tol Cipularang

https://regional.kompas.com/read/2023/10/11/060600378/-populer-nusantara-rektor-unud-ditahan-karena-kasus-korupsi-gibran-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke