Salin Artikel

Di Hadapan Wapres, Sejumlah Tokoh di Papua Minta Didirikan Pengadilan HAM

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 tokoh agama dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Selasa (10/10/2023).

Salah satu hal yang disampaikan para tokoh dalam pertemuan tersebut adalah permintaan supaya pemerintah menghadirkan Pengadilan HAM di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura.

"Yang terjadi saat ini ada rasa ketidakpercayaan, baik dari pemerintah pusat kepada Papua maupun sebaliknya. Hal ini perlu titik temu. Salah satu yang diusulkan yaitu kehadiran Pengadilan HAM di wilayah Papua," ujar Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Papua, Subhan Hamid Massa usai pertemuan.

Ia menyampaikan, salah satu masalah utama yang belum terselesaikan adalah rasa kepercayaan antara pemerintah dengan para tokoh di Papua.

Menurutnya, kehadiran Pengadilan HAM di Papua dapat menjadi solusi agar isu-isu pelanggaran HAM bisa segera terselesaikan.

"Selama ini kan Pengadilan HAM paling dekat ada di Makassar. Jadi kalau ada di Papua bisa diikuti karena ini kan pengadilan terbuka," kata Subhan.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin hanya memberi jawaban singkat. Ia mengaku akan berkoordinasi dengaan pihak terkait soal usulan dari sejumlah tokoh di Papua itu.

“Oh itu nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait ya, soal Pengadilan HAM di Papua,” kata Wapres.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba di Jayapura, Papua, pada Senin (9/10/2023) malam, untuk melakukan sejumlah agenda. Rencananya, Wapres akan berada di Papua hingga Rabu (11/10/2023).

Kemudian, pada Kamis (12/10/2023), Wapres dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dan selanjutnya bertolak ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/182234478/di-hadapan-wapres-sejumlah-tokoh-di-papua-minta-didirikan-pengadilan-ham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke