Salin Artikel

Kabut Asap, Pemkot Palembang Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Penanganan ISPA

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk penanganan warga mereka yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Mereka terpapar kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dari laporan yang ia terima sejauh ini, penderita ISPA sudah mencapai 14.960 orang pada akhir September 2023.

Jumlah itu terus meningkat seiring kualitas udara yang masih memburuk.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat karena penderita ISPA begitu tinggi walau asap bukan dari Palembang,” kata Dewa, Selasa (10/10/2023).

Dewa mengungkapkan, hujan diperkirakan baru akan terjadi pada awal November 2023. Sehingga, potensi asap akibat karhutla masih sangat tinggi menyelimuti Kota Palembang.

Sebab, turunnya hujan dapat membuat kualitas udara di Palembang dapat kembali normal setelah dikepung asap.

“Dari sekarang terus kita antisipasi agar tidak terjadi lonjakan ISPA karena  prakiraan BMKG hujan baru turun di awal November,” beber dia.

Sejauh ini, karhutla terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memiliki luasan lahan gambut terbesar. Kemudian, beberapa titik api juga muncul di Kabupaten Ogan Ilir yang menyebabkan asap kebakaran itu terbawa angin hingga Palembang.

“Harapannya agar Kabupaten yang lahannya terbakar cepat ditanggulangi agar asap tidak lagi terbawa ke Palembang,” harapnya.

Berdasarkan situs dari BMKG, konsentrasi partikulat atau PM 2.5 pada Selasa (10/10/2023) pada pukul 04.00WIB berada di angka 206.90 Ugram/m3 dan di level merah atau sangat tidak sehat.

Lalu pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara juga masih tetap berada di level merah dengan angka PM 2.5 juga, berjumlah 192.70 Ugram/m3 PM.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/163148978/kabut-asap-pemkot-palembang-anggarkan-rp-6-miliar-untuk-penanganan-ispa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke