Salin Artikel

Bentrok Warga di Mataram, 14 Terduga Pelaku Diamankan

"Kita tetap menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Kota Mataram, hingga pukul 23:00 Wita tanggal 6 Oktober 2023, Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Personil Pengamanan Monjok - Taliwang," jelas Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Mustofa, Sabtu (7/10/2023).

Dijelaskannya dari peristiwa Keributan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, aparat telah mengamankan 14 terduga tersebut berikut barang bukti berupa ketapel, anak panah, senjata rakitan, senjata tajam lainnya yang membahayakan personil saat mengamankan situasi.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan lebih rinci bawah bahwa hingga tengah malam (Jumat malam), sebanyak 14 terduga yang diamankan dalam peristiwa di Karang Taliwang dan Monjok.

"Para terduga pelaku tersebut akan diproses, menjalani penyidikan, dan tim di lapangan akan terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya," kata Yogi.

Kepada para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana dengan tanpa hak membawa senjata tajam dan menghasut atau memprovokasi untuk melakukan perbuatan pidana dan atau melawan petugas dan atau penganiayaan, sesuai dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta pasal 160 KUHP dan atau pasal 213 ke 1 KUHP sub pasal 212 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Kata Yogi, tindakan tegas dilakukan pihak kepolisian sebagai wujud penegakkan hukum dengan seadil-adilnya terhadap siapun pelaku yang melanggar atau melakukan tindak pidana sesuai dalam pasal-pasal yang diterapkan dalam Undang Undang yang telah ditetapkan.

"Tindakan tegas sesuai undang-undang ini dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku," kata Yogi.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/07/111810878/bentrok-warga-di-mataram-14-terduga-pelaku-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke