Salin Artikel

Kota Lhokseumawe Klaim Defisit Anggaran Rp 21 M, Dana Perjalanan Dinas Dicoret

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengalami defisit anggaran Rp 21 miliar.

Kepala Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Darius menyebutkan, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Aceh terdapat usulan kegiatan sebesar Rp 30 miliar dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe dalam APBD Perubahan 2023.

“Pemerintah provinsi meminta dirasionalkan sampai Rp 21 miliar,” sebut Darius per telepon, Jumat (6/10/2023).

Dia mencontohkan, usulan kegiatan rutin dari sejumlah dinas dan kantor seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan lain sebagainya.

“Strategi Pj Wali Kota Lhokseumawe, meminta dinas unuk merasionalkan besaran angka itu. Utamanya yang rutin-rutin ini dicoret sampai Rp 21 miliar,” kata Darius.

Tidak hanya itu, dana yang dirasionalkan juga bersumber dari luncuran dana dalam APBD 2023.

“Misalnya, dana bahan bakar minyak untuk memungut sampah, itu kan sudah ada dalam APBD 2023, namun kurang, sehingga harus ditambah lagi. Ini juga kita rasionalkan besarannya,” imbuh Darius.

Dia menyebutkan, untuk pembahasan APBD Perubahan 2023 sudah habis waktu dengan DPRD Lhokseumawe.

“Bisa jadi nanti mekanismenya pergeseran anggaran saja, bukan penambahan usulan program. Ini masih dirasionalkan terus sampai totalnya itu Rp 21 miliar," pungkas Darius.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/150738978/kota-lhokseumawe-klaim-defisit-anggaran-rp-21-m-dana-perjalanan-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke