Salin Artikel

Nelayan di Nunukan Hamili Anak Kandung dan Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan KA (35), seorang nelayan di Nunukan yang tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak nafsu sejak 2020.

Kapolsek KSKP Nunukan Ipda Rianto mengungkapkan, korban saat ini masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.

"Persetubuhan terhadap anak kandungnya, dilakukan sudah tiga tahun. Artinya, asusila tersebut dilakukan terhadap putrinya ketika masih berusia 13 tahun,’’ujarnya, dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Perbuatan KA terakhir kali terjadi pada Rabu (27/9/2023).

KA mengaku tak kuasa menahan birahinya karena korban selalu mengenakan pakaian terbuka.

KA bahkan tidak berpikir panjang meski si korban merupakan darah dagingnya.

"Keluarga KA ini merupakan pindahan dari Tanjung Selor. Baru setahun berada di Nunukan. Ada istrinya dan KA sendiri memiliki empat orang anak,"lanjut Rianto.

KA disangkakan Pasal 6 b dan pasal 6 c jo pasal 15 ayat (1), undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Keji

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Endah Kurniawatie, mengatakan, KA tidak hanya tega menggauli putri kandungnya sebagai pelampiasan nafsu.

KA bahkan berlaku keji ketika putrinya hamil akibat perbuatannya.

Ketika usia kandungan korban masih 7 bulan KA dengan tega memaksakan kelahiran janin tersebut.

"Begitu bayi lahir, KA membunuh jabang bayinya. Bayi merah itu dimasukkan dalam baskom berisi air dan ditutup sampai meninggal. Jasadnya dikuburkan di sekitar rumahnya saat masih tinggal di Tanjung Selor. Itu pengakuan korban saat kami mintai keterangan,"ujar Endah.

Sebenarnya, perbuatan bejat KA diketahui oleh istrinya. Keduanya sempat bertengkar hebat dan akan bercerai.

Namun karena si istri takut tidak ada yang bakal menafkahinya dan keempat anaknya, ia lebih memilih diam dan pasrah.

Suatu ketika, KA membujuk keluarganya untuk pindah ke Nunukan dan bekerja sebagai buruh rumput laut.

Saat itu, KA juga berjanji pada istrinya tidak akan lagi kasar juga tidak akan mengulangi perbuatannya pada putrinya.

Menurut ibu korban, sifat KA memang temperamen dan seringkali main tangan setiap ada masalah dalam rumah tangga.

Sejak keduanya menikah, tak terhitung berapa banyak pukulan dan tendangan yang ia terima dari KA. Seluruh kebiasaan buruk KA dibawa sampai pindah ke Nunukan.

"Alasan tidak mau menafkahi atau tidak mau membiayai sekolah korban, juga dijadikan senjata oleh pelaku untuk terus menggauli korban. Ia selalu main hajar kalau istrinya melakukan sesuatu yang tidak disuka. Jadi bisa dibilang pelaku ini psikopat," tegasnya.

Terbongkar dari cerita korban kepada pacarnya


Endah juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa gadis 16 tahun tersebut. Jejak trauma begitu membekas dan mempengaruhi psikologi korban.

Gadis yang tadinya selalu ceria dan penuh semangat, mendadak pendiam dan mudah curiga saat bertemu orang baru.

Namun demikian, kata Endah,kondisi psikologis korban terbilang kuat. Apalagi, korban berusaha membuka diri dan memiliki kekasih.

‘’Dia punya kekasih pria dewasa usia 21 tahun dan bekerja sebagai petani rumput laut. Korban menceritakan perlakuan bapaknya, yang kemudian membuat kekasihnya simpati, dan meneruskan cerita tersebut ke ibunya,’’kata Endah.

‘’Kondisi keluarga korban memang kurang nyaman. Tidak ada keharmonisan dalam rumah tersebut. Beruntung dia memiliki kekasih yang baik dan pengertian. Malahan sang kekasih tidak memanfaatkan kondisi korban, tapi memberikan perhatian lebih,’’kata Endah.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/172156178/nelayan-di-nunukan-hamili-anak-kandung-dan-bunuh-bayinya-yang-baru-lahir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke