Salin Artikel

3 Ruang Kelas Ponpes Darul Amanah di Kabupaten Semarang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi tiga ruang kelas ludes dilalap api.

Kasi Damkar Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, Hisyam Alwi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi Senin (2/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

"Petugas saat sampai di lokasi api sudah padam. Sehingga langsung dilakukan pendinginan bara api yang masih menyala," ujarnya.

Hisyam mengungkapkan kebakaran tersebut dilaporkan oleh warga bernama Kiswo.

"Api cepat membesar karena banyak kayu-kayu, tapi bisa ditangani. Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta," terangnya.

Tidak hanya itu, kebakaran juga terjadi di lahan yang berada di Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Lokasinya berada di area Gunung Kelir.

"Luas lahan yang terbakar sekira 10 hektar," terangnya.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tapi petugas gabungan masih bersiaga karena titik api beberapa kali masih terlihat," kata Hisyam.

Namun karena lokasi kebakaran tersebut sangat curam dan akses terlalu berisiko, sampai saat ini petugas Damkar Kabupaten Semarang bersiaga di Desa Wirogomo.

Terpisah, Kapolsek Banyubiru AKP Sungkowo mengungkapkan mobil pemadam tidak bisa menuju lokasi dikarenakan tidak ada akses jalan menuju titik api.

"Saat kejadian titik api merambat ke tiga arah, api tidak begitu besar namun karena lahan yang terbakar merupakan rumput ilalang yang kering, akhirnya dari Dusun Wirogomo Lor merambat ke arah barat atau atas mengarah ke Desa Jurang Kecamatan Jambu, dan ke utara merambat ke arah Dusun Seseh Desa Wirogomo dan ke arah selatan merambat menuju Dusun Kendal Ngisor Desa Wirogomo," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/152454978/3-ruang-kelas-ponpes-darul-amanah-di-kabupaten-semarang-terbakar-kerugian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke