Salin Artikel

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

KOMPAS.com - Siswa Madrasah Aliyah, MAR (17) yang bacok guru, AFR (41) di Kecamatan Kebonangung Demak, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Demak menangkap MR kurang dari 24 jam di rumah kosong, di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jateng.

Motif pembacokan ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku tidak bisa ikut Penilaian Tengah Semester (PTS) karena sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, saat penyelidikan pelaku merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan.

"Bersangkutan merasa bersalah," ucapnya.

MAR mengaku kalau dirinya setiap malam ikut membantu orang tuanya berjualan nasi goreng.

Pelaku juga menyebut dirinya tulang punggung keluarganya.

"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi dikutip dari Tribunjateng, Selasa (26/9/2023).

Dia menegaskan bahwa ketika pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang ataupun minum keras.

"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," tuturnya.

Disisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin mengatakan pelaku di sekolah terkenal pendiam tapi sering sekali tidak pernah masuk sekolah.

"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," kata Masrukin.

Dia menyampaikan bahwa pelaku sempat tinggal kelas, untuk naik kelas saja pelaku masuk kelas XI dalam masa ujicoba dengan memenuhi tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan murid terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi.

Pelaku yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba datang ke kelas. Kemudian langsung membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.

Saat itu korban sedang mengawasi PTS, dan etelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS. Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap Winardi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sisi Lain AR, Siswa Bacok Guru di Demak Ternyata Tulang Punggung, Berjualan Nasi Goreng Saat Malam

https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/062522178/siswa-yang-bacok-guru-di-demak-mengaku-salah-sering-bolos-karena-jualan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke