Salin Artikel

Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

BD merupakan pekerja migran asal Lombok Utara yang dipulangkan dalam kondisi lumpuh dari Arab Saudi.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, dari 31 kasus TPPO yang ditangani Polda NTB, kasus BD adalah yang paling parah.

Sebab, korban dalam kondisi lumpuh dan tak bisa berbicara.

"Dari 31 kasus yang ditangani oleh Polda dan jajaran, terdapat 170 korban laki-laki dan 40 korban perempuan. Dengan jumlah tersangka 29 laki-laki dan 21 wanita. (Paling parah) yang hari ini kami terima pengaduannya," terang Pujawati.

Terkait kasus BD, Satgas TPPO akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk rumah sakit dan Dinas Kesehatan, untuk mendalami kondisi korban.

Pihaknya juga mendorong agar penanganan kesehatan terhadap korban DB dilanjutkan.

Pujawati menambahkan, kasus TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran ke luar negeri terjadi di wilayah NTB secara merata.

Beberapa faktor pendorong yang menyebabkan tingginya angka kasus adalah kebutuhan ekonomi masyarakat dan kebanggaan ketika bisa bekerja di luar negeri.

"Karena kita bisa lihat di bandara pulang sebagai tenaga kerja kan perlakuannya berbeda dengan bekerja di tempat lain," kata Pujawati.

Selain itu, iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri juga menjadi salah satu faktor penarik.

"Faktor penariknya dari luar negeri iming-iming gaji yang lebih tinggi juga menjadi faktor yang mencuri perhatian masyarakat kita. Dia sadar ketidaksiapan aspek keterampilan, tapi dengan iming-iming dan janji-janji boleh dikatakan membutakan mata mereka sehingga berani mengambil risiko," kata Pujawati.

Sebelumnya, BD (39) warga Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB, mengalami lumpuh setelah dipulangkan dari Riyadh Arab Saudi pada September 2022.

Korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Polda NTB.

Dengan memakai kursi roda, korban BD didampingi keluarga, kepala desa, LBH dan pendamping perlindungan buruh migran, melapor ke Ditreskrimum Polda NTB.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran, Muhammad Saleh menjelaskan, saat ini kondisi korban dalam keadaan lumpuh dan tidak bisa berbicara. Ada bekas jahitan di kepala korban dan bekas luka di tenggorokan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/191122278/pekerja-migran-dipulangkan-dalam-kondisi-lumpuh-dari-arab-saudi-polda-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke