Salin Artikel

Lantik Pejabat Hasil Lelang, Wali Kota Bima Dinilai Abaikan Rekomendasi KASN

BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi melantik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di aula kantor Pemkot Bima, Senin (25/9/023). Keputusan wali kota melantik sejumlah pejabat itu dinilai mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebelumnya, KASN mengeluarkan rekomendasi terkait penundaan pelantikan hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nomor B-3566/JP.01/09/2023.

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bima ini menjelang berakhirnya masa jabatan Lutfi. Selain itu, Lutfi kini tengah berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lutfi yang dikonfirmasi usai pelantikan tidak berkomentar banyak. Ia justru mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa.

"Ke Sekda aja," kata dia sambil bergegas menaiki mobil dinas di halaman parkir belakang kantor Pemkot Bima.

Sementara, Muhtar Landa yang dikonfirmasi pun enggan berkomentar.

"No comment," ujar Muhtar sambil berjalan keluar melalui pintu belakang aula Pemkot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, 4 pejabat hasil JPT yang dilantik wali kota yakni Ahmad Mufrad yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Sosial.

Taufikurahman, sekretaris Dikpora dilantik menjadi kepala Disnaker. Junaidin yang sebelumnya sebagai sekretaris Dinas PUPR menempati jabatan baru sebagai kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kemudian, Adhi Aqwam yang sebelumnya sebagai sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dilantik menjadi kepala Brida.

Selain melantik empat pejabat hasil JPT, wali kota Bima juga melantik pejabat administrator dan pengawas.

Pujawan Proklamasiansyah yang sebelumnya menjabat sekretaris BPBD mendapat jabatan baru sebagai sekretaris Brida.

Sitti Chadijah yang sebelumnya jadi kepala bidang di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dilantik sebagai sekretaris Dinas Perpustakaan. Erwin Rahadi Kabid Sat Pol PP dilantik sebagai sekretaris DP3A. A Haris Kabid DLH dilantik sebagai sekretaris Dinas PUPR.

Masih ada sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik wali kota Bima pada kesempatan itu.

Prosesi pelantikan ini berlangsung secara tertutup. Wali kota bahkan memerintahkan Satpol PP untuk mengeluarkan wartawan dari dalam ruangan pelantikan.

Kritik anggota dewan

Sementara itu, pelantikan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima ini mendapat kritikan dari DPRD karena dinilai mengabaikan rekomendasi KASN.

"Sejatinya, KASN sebagai lembaga penting yang keputusannya harus dihormati. Tetapi, apa yang dilakukan oleh wali kota mencerminkan arogansi kekuasaan karena melawan rekomendasi KASN," kata anggota DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin.

Menurutnya, KASN sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasi penundaan penetapan hasil lelang jabatan yang diusulkan Pemkot Bima.

Penundaan ini menyusul adanya aduan yang masuk terkait proses lelang seleksi jabatan struktural yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan seleksi.

Tak hanya itu, penundaan ini disebut-sebut lantaran Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai pembina kepegawaian tersangkut kasus korupsi.

Rekomendasi penundaan pengisian jabatan di sejumlah OPD ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan KASN dengan nomor B-3566/JP.01/09/2023. Surat ini ditujukan kepada Wali Kota Bima, beberapa waktu lalu.

Amir menegaskan bahwa Wali Kota Muhammad Lutfi wajib melaksanakan perintah negara melalui (KASN).

“Ini bukan masalah siapa yang dilantik, tapi tentang menghormati lembaga negara dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/102351578/lantik-pejabat-hasil-lelang-wali-kota-bima-dinilai-abaikan-rekomendasi-kasn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke