Salin Artikel

Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Kakek di Buton Tengah Ditangkap Polisi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang kakek inisial LA (65), warga Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tak bisa mengelak saat ditangkap polisi.  

LA ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang yang anak yang berusia 4 tahun, Senin (25/9/2023). 

“Awalnya pelaku LA sedang duduk-duduk di samping tempat tidur dalam rumah kerabat korban, kemudian datang korban yang hendak masuk kedalam rumah di mana saat itu keadaan rumah sedang tidak ada orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Senin (25/9/2023) malam. 

Melihat korbannya, pelaku LA kemudian memanggil korban, sehingga korban mendekat dan menghampiri pelaku. 

“Pelaku langsung memangku korban sambil menurunkan celana dalam korban sampai lutut korban. Kemudian pelaku juga menurunkan celana,” ujarnya. 

Saat itu juga pelaku LA kemudian mencabuli korban. Tak lama kemudian aksi bejat tersebut diketahui bibi korban, sehingga dilaporkan ke polisi dan ditangkap oleh Tim Resmob Polres Buton Tengah bersama Personil Polsek Mawasangka.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah juga dilakukan terhadap anak di bawah umur yang lain namun saat itu orangtua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” ucap Sunarton.  

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buton Tengah. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/26/060404278/cabuli-anak-usia-4-tahun-kakek-di-buton-tengah-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke