Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Medsos, Saat Bertemu Wajahnya Beda

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan, AM (26), warga Dusun Kedawung Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

"23 September kemarin pelaku bisa kami amankan. Dan tentunya melalui serangkaian penyelidikan dengan tekhnologi yang kami miliki, dan penyelidikan secara langsung," kata Kapolres Pemalang, AKPB Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023) di Mapolres Pemalang.

AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. 

Kronologi kejadian

Polisi mengungkapkan kejadian ini berawal pada 5 Agustus 2023, pelaku AM (26) dan korban IR (20) berkenalan melalui media sosial Facebook. Keduanya pun rutin berkirim pesan.

Lalu keduanya sepakat bertemu pada 20 Agustus 2023 di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal (depan SMA1 Comal) pukul 21.00 WIB setelah korban pulang kerja. Diketahui korban bekerja di salah satu rumah makan di wilayah tersebut.

"Pelaku sengaja menggunakan akun palsu, nama dan foto menggunakan orang lain untuk mencari target secara acak, dan berkenalan dan komunikasi dengan korban IR secara intens," kata Yovan. 

"Saat itu pelaku masih menggunakan masker, dan disuruh membuka maskernya oleh korban dan ternyata berbeda dengan foto pada akun. Tidak lama dari itu pelaku membekap leher korban selama 15 menit dan diketahui sudah meninggal," ucap Yovan.

Misteri seragam pramuka

Polisi juga mengungkapkan bahwa seragam pramuka tersebut bukanlah milik korban melainkan sengaja dipakaikan oleh tersangka.

Pelaku sempat akan menyetubuhi korban tapi tidak jadi. Kemudian pelaku berinisiatif membuang jasad korban. 

Sebelum dibuang, pakaian korban diganti dengan seragam Pramuka. Lalu jasad tersebut dibungkus menggunakan sarung.

"Setelah kejang-kejang, awalnya pelaku ingin menyetubuhi korban, tetapi karena pada kemaluannya mengeluarkan kotoran. Maka pelaku tidak jadi menyetubuhinya dan memakaikan seragam pramuka yang kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Dia menilai tak sulit bagi pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor. Pasalnya tinggi badan korban hanya 150 cm. 

"Korban ditaruh depan di sela-sela antara setang dan jok motor mencari titik pembuangan korban, hingga dipilihnya sungai di dekat tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami dengan cara ditenggelamkan dengan ditindih batu," ungkapnya.

Pelaku menguasai motor pelaku. Kemudian pelat nomor motor sengaja dilepas dan dibuang untuk menghilangkan jejak. Namun akhirnya pelaku bisa terungkap.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. 

"Motor telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3 juta, dan tentunya Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini," tuturnya.

Salah satu yang masih diselediki adalah terkait kemungkinan pelaku lain.

"Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah pelaku bermain tunggal atau ada yang lain,' jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (22/8/2023) lalu, jasad perempuan berseragam Pramuka ditemukan mengambang di sungai dekat tambak di Desa Blendung Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan visum permukaan, korban diketahui identitasnya yaitu IR (20) warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/25/150852378/kronologi-pembunuhan-perempuan-berseragam-pramuka-di-pemalang-kenal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke