Salin Artikel

Klarifikasi Kepsek Soal Guru di Pamekasan Dimutasi Akibat Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar

KOMPAS.com - Kasus seorang guru bernama Mohammad Arif (50) yang mengaku dimutasi sepihak karena menolak aturan toilet sekolah berbayar.

Terkait hal ini, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, No'man Afandi memberikan klarifikasinya.

Ia mengungkap, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar Rp 500 itu terjadi pada tahun 2018 lalu.

Bahkan aturan itu hanya berjalan sekitar dua pekan, selebihnya tidak diberlakukan lagi.

"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," bebernya.

Pengamatan No'man, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.

Kebijakan itu diberlakukan lantaran toilet siswa di sekolah tersebut tampak jorok dan kotor.

Alternatif memasang tarif masuk ke kamar mandi dan toilet bayar itu diusulkan dengan harapan menyadarkan siswa untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekolah.

"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," kata No'man, dikutip dari TribunMadura.com, Jumat (22/9/2023).

Sedangkan guru bernama Mohammad Arif yang mengaku dimutasi sepihak tersebut kejadiannya sekitar tahun 2022.

"Mengenai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Arif yang awalnya menjadi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura. Namun tiba-tiba ia dimutasi ke sekolah yang jaraknya memerlukan satu jam perjalanan.

Kasus mutasi sepihak ini dialami Arif saat Kepala MAN 1 Pamekasan, Nokman Afandi yang baru menjabat menggelar rapat sekolah membahas aturan toilet berbayar.

Dalam rapat tersebut membahas aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar Rp 500.

Dalam rapat itu, pria yang akrab disapa Arif ini protes tidak setuju.

Alasannya karena MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.

"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023) dilansir dari TribunMadura.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Guru Dimutasi akibat Tolak Aturan Toilet Berbayar di Sekolah, Kepsek: Terjadi Tahun 2018

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kronologi Lengkap Guru di Pamekasan Diputus Sepihak, Gegara Protes Toilet Sekolah Bayar Rp 500

https://regional.kompas.com/read/2023/09/23/143613978/klarifikasi-kepsek-soal-guru-di-pamekasan-dimutasi-akibat-tolak-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke