Salin Artikel

Daftar Kejahatan Anak Buah Egianus yang Ditangkap di Nabire, Terlibat Penyerangan yang Tewaskan 11 Warga Sipil

"Kita sudah tetapkan ET sebagai DPO sejak Agustus 2022 karena beberapa daftar kejahatan," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Rahmadani, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Setelah ditangkap, penyidik Satgas Damai Cartenz 2023 bersama aparat Polres Nabire, memeriksa ET untuk mendalami keterlibatannya dalam beberapa aksi bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Dari keterangan ET, ungkap Faizal, ada beberapa daftar kejahatan yang ia akui.

ET pernah terlibat dalam penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam dan berhasil merampas dua pucuk senjata api laras panjang milik TNI, pada 17 Maret 2019.

Kemudian pada 16 Juli 2022, ET terlibat aksi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma, Distrik Kenyam, yang mengakibatkan 11 warga meninggal dunia dan dua luka-luka.

ET juga terlibat dalam kontak tembak dengan aparat keamanan di kampung Nogolaid, Distrik Kenyam, pada 19 Juli 2022.

Lalu ia juga terlibat aksi penembakan Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka, pada 6 Januari 2023.

Pada tanggal 25 Juli 2022, ET terlibat dalam pengadangan masyarakat dan perampasan ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

Teraakhir ET mengaku terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT. Tunas Jaya Irian yang mengakibatkan empat alat berat rusak, pada 4 Agustus 2023.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/21/140709378/daftar-kejahatan-anak-buah-egianus-yang-ditangkap-di-nabire-terlibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke