Salin Artikel

Dijanjikan Jadi Satpam DPRD, Dua Pria di OKU Tertipu Rp 26 Juta

OKU, KOMPAS.com - Harapan A Rifai (52) dan Andri Firdaus (43) untuk bekerja sebagai satpam di gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kandas setelah keduanya menjadi korban penipuan.

Mereka ditipu tersangka Ryan Firdaus (33) dan harus kehilangan uang Rp 26 juta. 

Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian berlangsung pada Minggu (27/8/2023). Semula, tersangka menawarkan pekerjaan kepada kedua korban sebagai Satpam di Kantor DPRD Kabupaten OKU.

Karena tertarik, keduanya diminta Ryan untuk menyetorkan uang masing-masing sebesar Rp 13 juta. Uang yaang diterima pelaku ketika itu Rp 26 juta.

“Uang itu menurut pelaku sebagai biaya untuk masuk menjadi satpam,” kata Budi, Kamis (21/9/2023).

Setelah uang diberikan, Ryan menjanjikan keduanya akan bekerja pada awal September 2023. Namun, sampai waktu yang ditentukan, kedua korban tidak kunjung bekerja bahkan pelaku menghilang dari peredaran.

Merasa menjadi korban penipuan, Rifai dan Andri melapor ke Polres OKU. Ryan kemudian ditangkap saat sedang berada di rumah orangtuanya di Lorong Dermawan, Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari tersangka kami mengamankan kwitansi uang yang diserahkan kepada korban,” ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ryan melarikan uang keduanya untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi pun masih akan memeriksa pihak lain, terkait dugaan ada korban lain.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya, pidana penjara di atas lima tahun,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/21/135642278/dijanjikan-jadi-satpam-dprd-dua-pria-di-oku-tertipu-rp-26-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke