Laki-laki berinisial ZH itu mengirimkan foto kelaminnya kepada seorang mahasiswi.
"Ya benar. Ada oknum PNS Pemprov Jambi ditangkap, karena kirim foto alat vital ke mahasiswi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (23/9/2023).
ZH ditangkap pada 11 September 2023 setelah korban yang tidak terima dilecehkan melapor ke polisi.
“Laporan korban karena merasa dirugikan dan dilecehkan,” sebut Indar.
Oknum PNS itu juga sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Jambi.
Saat ini, polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban.
Indar menyatakan, ZH bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/173300478/oknum-pns-ditangkap-polisi-karena-kirim-foto-kelamin-ke-mahasiswi