Salin Artikel

Merasa Difitnah, Petinggi Partai Demokrat Laporkan Akun TikTok ke Polda Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan mendatangi Mapolda Riau di Pekanbaru. Ia melaporkan akun media sosial (medsos) TikTok karena merasa difitnah.

Hinca tidak datang sendiri. Dia didampingi Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Syamsudin Uti yang juga Ketua DPC Demokrat Inhil, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat M Nasir, Anggota DPRD Inhil Fraksi Demokrat Aswan, serta Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar.

Petinggi Partai Demokrat ini melaporkan penyidik Satreskrim Polres inhil ke Propam Polda Riau terkait penghentian kasus dugaan mafia migas di Kabupaten Inhil.

Mereka juga melaporkan akun TikTok @hauskeadilann ke polisi, karena diduga telah menyebarkan fitnah kepada wakil rakyat itu.

Hinca yang juga anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, akun tersebut memposting tudingan adanya keterlibatan beberapa kader Demokrat dalam jual beli BBM bersubsidi.

Akun tersebut, di antaranya menyebut nama Syamsudin Uti, M Nasir, hingga Aswan.

"Yang disebutkan di dalam TikTok itu kader kami, Pak Uti, Pak Aswan, serta Pak Nasir serta ada juga nama Pertamina disitu. Di mana, Pertamina sendiri sudah membantah semua tuduhan yang ada di dalam postingan tersebut adalah fitnah dan tidak benar adanya," ujar Hinca saat diwawancarai wartawan usai melapor ke Polda Riau.

Hinca mengatakan, postingan diduga fitnah tersebut sangat merugikan Partai Demokrat, karena telah ditonton lebih dari 300 ribu tayangan.

Apalagi, momentum tahun politik saat ini dirasa Hinca benar-benar telah merugikan Partai Demokrat.

Atas dasar itulah, dia bersama kader Demokrat melaporkan akun tersebut ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Saat tahun politik seperti ini, kami menenggarai ada niat jahat. Makanya kami mengajak kader kami menempuh jalur hukum. Teman-teman ini sudah melaporkan, kami rasa ini sangat mudah mendapatkan pelakunya. Jadi, kami harap paling lambat tujuh hari dari sekarang kami minta ini dibongkar siapa pelakunya," ucap Hinca.

Hinca menjelaskan kronologi awal mula postingan TikTok itu beredar.

Berawal dari temuan anggota Komisi VII DPR RI, M Nasir yang melaksanakan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu.

Kala itu, Nasir menemukan adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Atas temuan itu, ia membahasnya di rapat Komisi VII DPR RI bersama Pertamina.

"Dia panggil Kasat Serse Inhil menyaksikan di lokasi. Tercatatlah alat bukti lengkap semuanya. Pada saat seperti itu, Bung Nasir melakukan fungsi pengawasan dibukalah di Komisi VII. Tiba-tiba dua hari lalu keluar TikTok ini menyerang," papar Hinca.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar mengaku sudah melakukan kroscek terhadap beberapa SPBU yang disebutkan di dalam postingan TikTok dimaksud.

Pihaknya bahkan sudah memvalidasi dan mendapati bahwa yang disebutkan di postingan tersebut tidak benar adanya.

"Di dalam postingan ada 3 SPBU dan 1 SPBN. Kami telah turunkan tim kesana dan ternyata tidak benar. Bahwa penyaluran BBM di sana sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ungkap Freddy.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Norhayat ketika dikonfirmasi Kompas.com menegaskan anggotanya sudah bekerja sesuai prosedur.

"Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur. Kalau terkait materi yang dilaporkan ke Propam, saya tidak tahu pastinya," kata Norhayat melalui pesan WhatsApps, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/153706478/merasa-difitnah-petinggi-partai-demokrat-laporkan-akun-tiktok-ke-polda-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke