Salin Artikel

Dipaksa Lembur, Operator Alat Berat Bunuh Mandor dengan Ekskavator

Korban dihabisi nyawanya dengan bak ekskavator (excavator bucket).

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan kejadian itu terjadi di area PT Inti Kebun Sejahtera Kampung Klasof, Distrik Moisegen.

Kasus ini adalah penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Rabu (9/8/2023) lalu.

"Tersangka AR ini adalah operator ekskavator datang bekerja sekitar jam 07.00 WI seperti biasa untuk mengoperasikan alat berat atau ekskavator untuk membersihkan gawang tanaman sawit yang berada di sekitar areal operasi garapan," ujar Andaru di Sorong, Rabu (20/9/2023).

Kemudian pada sore hari sekitar pukul 17.10 WIT, korban datang ke lokasi kerja untuk mengawasi kerja tersangka AR. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIT, korban memberikan arahan kepada tersangka untuk tetap bekerja sampai selesai.

"Iya benar korban (mandor) ini menyampaikan ke tersangka tetap bekerja karena pekerjaannya tanggung, namun bensin di ekskavator mulai habis dan sudah melewati waktu kerja," ujarnya.

"Tersangka emosi dan marah dan mengarahkan bucket excavator dengan cara diayun ke badan korban sehingga korban jatuh," jelas Kapolsek.

Tersangka kemudian menekan bak ekskavator itu dan menindih badan mandornya sehingga korban tewas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AR saat ini ditahan di Polres Sorong.

Polisi mengamankan satu barang bukti berupa ekskavator merek Hitachi dan satu buah kuncinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/125726278/dipaksa-lembur-operator-alat-berat-bunuh-mandor-dengan-ekskavator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke