Salin Artikel

36 Aset Pemprov Banten Beralih Fungsi Jadi Perumahan hingga Pabrik

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 36 aset milik Pemerintah Provinsi Banten berupa situ telah dikuasai pihak swasta.

Kini, di atas aset itu sudah berdiri bangunan seperti pergudangan, pabrik, hingga perumahan.

"Dari 137 diperkirakan ada 36 (situ) itu berubah fungsi. Ada yang sudah jadi daratan, pabrik, ada yang jadi perumahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dikatakan Didik, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan mengembalikan fungsi situ sebagai penyedia air baku untuk masyarakat dan menjadi pengendali banjir.

Apalagi Pemprov Banten telah menerima surat kuasa khusus (SKK) untuk menginventarisasi dan mengembalikan fungsi situ yang seharusnya.

Namun, Didik tidak menyebutkan situ mana saja yang dikuasai atau beralih fungsi.

"Kita berupaya melakukan sertifikasi. Sehingga hal kepemilikan Pemprov itu terlindungi," ujar Didik.

Didik menegaskan, tak segan mempidanakan pihak swasta apabila ditemukan perbuatan melawan hukum saat peralihan situ tersebut.

Sebab, berdasarkan informasi yang diperolehnya, aset Pemprov Banten tersebut ada yang sudah diperjualbelikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kalau ada perbuatan melawan hukum, kalau ada tindak pidana, ya kita pidanakan. Kita lagi inventarisasi, ini dikuasai siapa, bagaimana bisa beralih, ada perbuatan melawan hukumnya enggak saat perlalihan itu," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/125611578/36-aset-pemprov-banten-beralih-fungsi-jadi-perumahan-hingga-pabrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke