Salin Artikel

Pemkot Padang Jadikan Budaya Minang Mata Pelajaran Sekolah

PADANG, KOMPAS.com - Budaya Minangkabau resmi masuk dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah di Kota Padang Sumatera Barat.

Hal itu dilakukan Pemkot Padang agar kebudayaan Minang Kabau tetap lestari dan generasi muda mengetahuinya.

"Kita sudah melakukan pencangan mata pelajaran ke Minangkabau di sekolah pada Selasa (19/9/2023). Kegiatan tersebut diikuti unsur-unsur terkait,"ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (19/9/2023) kepada sejumlah media.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK) menjelaskan bahwa Minangkabau mempunyai adat istiadat yang sangat kuat, inilah dasar butuhnya mata pelajaran muatan lokal budaya Minangkabau.

"Insya Allah akan kita kenalkan budaya seperti berpantun, makan bajamba dan semua yang terkait dengan budaya Minangkabau kepada generasi muda kita," katanya.

Mata pelajaran budaya Minangkabau ini dinilai bisa mencegah generasi muda dari budaya-budaya yang merusak generasi muda.

"Salah satu cara membentengi generasi saat ini dimulai dari pengenalan adat istiadat serta warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang saleh dan saleha sekaligus membanggakan bangsa," katanya.

Mata pelajaran Kebudayaan Minangkabau ini merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003.

"Penyusun mata pelajaran muatan lokal ini sebagai bentuk penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang bertujuan untuk mewujudkan pelajar yang beragama, beradat, berbudaya serta berakhlak mulia," katanya.

Mata pelajaran muatan lokal kebudayaan Minangkabau ini akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan. Pembelajaran nantinya akan menggunakan bahasa Minang.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/213446878/pemkot-padang-jadikan-budaya-minang-mata-pelajaran-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke