Salin Artikel

Tersangka Penghinaan Perwira Polda NTT Ditangkap usai Peras Warga

Hendrikus yang menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, ditangkap di depan rumahnya di RT 01 RW 01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

"HD ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap AL, warga Kelurahan Namosain, Kota Kupang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Penangkapan itu, lanjut Elpidus, berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi dari masyarakat bahwa HD memeras AL.

"HD memeras AL berupa uang sebesar Rp 5 juta," ujar dia.

Elpidus menjelaskan, kasus itu bermula ketika Hendrikus menawarkan jasa kepada AL untuk mengurus sertifikat hak milik atas tanah AL.

Namun, setelah menunggu sekian lama janji Hendrikus tidak kunjung terwujud.

Akhirnya AL berinisiatif untuk mengecek langsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang.

"Setelah dicek, namanya tidak pernah didaftarkan sebagai salah satu pemohon SHM di BPN Kota Kupang," ujar dia.

Usai mendapatkan informasi tersebut, AL merasa kesal dan meminta kembali semua berkas pengurusan SHM kepada HD.

Tetapi HD meminta AL harus membayar uang Rp 5 juta agar berkasnya bisa dikembalikan.

Informasi itu tersebar di tengah masyarakat dan diendus aparat Polres Kupang. Dari informasi inilah polisi melakukan pendalaman.  

Hendrikus ditemukan warga sedang berada dalam mobilnya bersama AL di depan rumahnya dan diduga sedang melakukan transaksi sesuai yang diminta Hendrikus.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi lalu mendatangi lokasi  dan menemukan Hendrikus sedang bersama AL di dalam mobil dan langsung melakukan operasi tangkap tangan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Hendrikus lalu digelandang ke Markas Polres Kupang.

"Saat ini HD sedang diperiksa di ruang Reskrim Polres Kupang guna kepentingan penyelidikan bersama dengan para saksi yang diduga kuat mengetahui kejadian tersebut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/14/231231778/tersangka-penghinaan-perwira-polda-ntt-ditangkap-usai-peras-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke