Salin Artikel

Reklamasi di Pesisir Bandar Lampung Tuai Polemik, DPRD Minta Setop

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aktivitas reklamasi di Pesisir Bandar Lampung menuai polemik lantaran belum memiliki kelengkapan dokumen KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

Atas polemik ini, Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi bertindak tegas untuk menyetop pengerjaan reklamasi tersebut.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung mengultimatum pihak perusahaan untuk menyetop reklamasi.

Menurutnya dokumen KKRPL harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum proyek reklamasi itu dilanjutkan.

"PT SJIM (Sinar Jaya Inti Mulya) harus melengkapi dokumen itu dahulu, itu sudah ada aturannya. Jangan reklamasi sudah jalan, baru izin menyusul, ini yang tidak dibenarkan," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (13/9/2023) petang.

Watoni juga mempertanyakan klaim perusahaan yang mengaku telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.

Sebab, wilayah perairan dan kelautan ini adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Ada namanya izin KKPRL dan ini ada di UU Cipta Kerja yang sekarang. Mereka harus mengacu ke situ," tutur dia.

Karena itu, Watoni menyarankan agar DKP Lampung bertindak tegas dan menyetop reklamasi di lahan seluas 14,83 hektar itu, karena memang sudah menjadi kewenangan dinas.

"Kalau itu tidak dilakukan, perusahaan harus mendapat teguran baik lisan dan tertulis maupun sanksi terberat, yakni dihentikan proyek reklamasi itu," ungkap dia.

Sebelumnya, pihak PT SJIM telah memberikan klarifikasi terkait permasalah izin reklamasi di Pantai Karang Jaya, Kecamatan Panjang tersebut.

Perusahaan pengolahan minyak sawit itu mengaku izin reklamasi diperoleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Alasannya, wilayah yang sedang direklamasi berada dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan DLKr-DLKp Pelabuhan Panjang.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/13/185908978/reklamasi-di-pesisir-bandar-lampung-tuai-polemik-dprd-minta-setop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke