Salin Artikel

Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Bengkalis

Kepala Lapas Bengkalis M Lukman saat dikonfirmasi mengatakan, napi yang kabur itu bernama Samsul Arifin (36).

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pengejaran atau pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Lukman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Menurut Lukman, napi tersebut kabur dengan cara merusak plafon kamar dan kemudian melompati tembok.

"Yang bersangkutan kabur lewat plafon kamar dan melompat tembok," sebut Lukman.

Samsul Arifin diketahui seorang napi kasus pencurian, yang divonis 5 tahun penjara.

Warga asal Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, tercatat hukumannya masih tersisa 4 tahun, 4 bulan, 6 hari.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/13/123420178/napi-kasus-pencurian-kabur-dari-lapas-bengkalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke