Salin Artikel

Polres Sikka Selidiki Penganiayaan terhadap Warga oleh Dua Anggota Brimob

SIKKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sikka menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda oleh dua anggota Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan untuk kasus tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil para saksi untuk diperiksa untuk mengungkap fakta atas dugaan penganiayaan itu.

"Kita lakukan pemeriksaan untuk dapat fakta penyelidikannya. Hari ini kita siapkan panggilan semua saksi," ujar Nyoman saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Berharap diproses secara adil

Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob itu meminta agar pelaku diproses hukum secara adil.

Kedua korban dalam kasus itu yakni TNP (25) dan MR (23). Keduanya diduga dianiaya dua anggota brimob di jalan nasional Maumere-Larantuka, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, pada Minggu (10/9/2023) malam.

Tomi Bataona, perwakilan keluarga, mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Senin (11/9/2023).

"Kami sudah laporkan dugaan penganiayaan ini kemarin. Kami meminta agar terduga pelaku segera diproses hukum secara adil," ujar Tomi saat dihubungi, Selasa.

Pihak keluarga, lanjut Tomi, menyayangkan insiden penganiayaan tersebut.

Oleh sebab itu, keluarga juga meminta selain terduga pelaku diproses secara hukum pidana, juga diproses secara hukum internal kepolisian sesuai peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Sehingga ada efek jera terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebagai seorang anggota Brimob harus memiliki jiwa kesatria yang humanis, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.

Tomi menambahkan, keluarga mempercayakan sepenuhnya proses kasus tersebut kepada pihak Polres Sikka.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/12/151404278/polres-sikka-selidiki-penganiayaan-terhadap-warga-oleh-dua-anggota-brimob

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke