Salin Artikel

Istri Wali Kota Bima Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Mapolda NTB

MATARAM, KOMPAS.com - Istri Wali Kota Bima Eliya alias Ellya iri bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Mapolda NTB, Jumat (8/9/2023).

Saat ditemui media, Eliya enggan berbicara banyak terkait proses pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima yang melibatkan suaminya Muhammad Lutfi.

"Nggak ada pertanyaan," kata Eliya saat ditanyakan media terkait materi pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Ia mengaku datang ke Lombok hanya untuk menghadiri panggilan penyidik KPK.

Eliya mengatakan suaminya saat ini sedang berada di Bima dengan kondisi baik-baik saja.

"Ada di Bima, (Lutfi) baik-baik saja," kata Eliya

Eliya diperiksa KPK sekitar 90 menit.

Sebelumnya, kuasa hukum Eliya, Abdul Hanan mengatakan, kliennya akan tetap patuh pada proses penegakan hukum. 

"Pada dasarnya kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda, dengan hadir tepat waktu, dan apapun yang dibutuhkan kami siap hadir, baik wali kota maupun istri wali kota (Bima)," kata Hanan. 

Hanan enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang menyangkut kliennya tersebut. Ia menyerahkan proses hukumnya kepada KPK. 

"Semuanya kami menyerahkan kepada KPK, kami tidak mencampuri," kata Hanan. 

Ia menegaskan, kliennya akan bersikap kooperatif kapan pun dimintai penegak hukum KPK. 

"Kami akan sangat kooperatif dengan hadir tepat waktu. Tetap kami akan menghormati proses hukum," kata Hanan. 

Terkait Lutfi, Hanan mengatakan saat ini masih menjabat sebagai wali kota hingga 26 September 2023.

"Pak Wali saat ini sedang menjalankan tugas sebagai wali kota sampai akhir jabatannya nanti 26 September," kata Hanan.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/08/151455178/istri-wali-kota-bima-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-di-mapolda-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke