Salin Artikel

Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak Tiri

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SI (47), ditangkap Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, karena telah mencabuli anak tirinya, Selasa (5/9/2023).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

"Pelaku melakukan pencabulan sejak korban SD (Sekolah Dasar), sekarang sudah SMP. Pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban," ujar Dodi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa.

Dodi mengungkapkan, pelaku mencabuli anak tirinya dengan dalih hubungan dengan istrinya, RA (38), sudah tidak harmonis. Alasan lainnya, pelaku juga tidak ingin anaknya pacaran.

"Motif pelaku melakukan pencabulan karena ingin melarang anaknya berpacaran. Pelaku juga mengaku hubungan ranjang dengan istrinya tidak harmonis, sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya," ungkap Dodi.

Dodi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya.

Korban mengaku telah dicabuli oleh bapak tirinya, dan sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku SD.

Korban sebelumnya tidak berani membuka aib tersebut, karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.

"Selama terjadinya persetubuhan itu, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberitahu orang lain," ujar Dodi.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri buka mulut dengan menceritakan kepada sang ibu.

Setelah mendapat aduan, ibu korban menanyakan kepada suaminya. Namun, malah terjadi keributan.

Sehingga, ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Tenayan Raya.

"Setelah mendapat laporan dari ibu korban, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku kami tahan di Polsek Tenayan Raya," tutup Dodi.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/05/122045178/hubungan-dengan-istri-tak-harmonis-pria-di-pekanbaru-cabuli-anak-tiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke