Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang Pertamina Dumai

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial W dan IR.

Keduanya merupakan penanggung jawab pekerjaan pembongkaran pipa di areal PT KPI Dumai, yang diduga meledak itu.

"Sudah ditetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka merupakan kontraktor yang bertugas untuk mengecek thickness atau ketebalan pipa steam. Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu," kata Asep ketika diwawancarai wartawan, Jumat (1/9/2023).

Dia menyebutkan, saat ini kedua tersangka belum ditahan dan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kita sudah kirimkan surat panggilan untuk kita ambil keterangan," sebut Asep.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

Sebagaimana diketahui, kilang minyak PT Pertamina Refenery Unit II Kota Dumai, Riau, meledak, Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam insiden itu, terdapat lima orang pekerja terluka. Ledakan yang kuat itu, juga mengakibatkan sejumlah rumah warga dan rumah ibadah rusak.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/01/202329578/polisi-tetapkan-2-tersangka-kasus-ledakan-kilang-pertamina-dumai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke