Salin Artikel

Skripsi Tak Lagi Wajib, Direktur PNL: Kami Sudah Mulai di Beberapa Jurusan

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, mengembalikan kebijakan tugas akhir/skripsi untuk DIV serta strata satu ue masing-masing perguruan tinggi di Indonesia. Sedangkan untuk magister dan doktoral tidak lagi wajib membuat jurnal sebagai syarat kelulusan.

Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Provinsi Aceh, Rizal Syahyadi menyebutkan, sebelumnya syarat kelulusan di Politeknik ada dua, yakni tugas akhir dan projek akhir.

“Bisa jadi, kita akan bikin projek akhir saja sebagai syarat kelulusan. Tidak mesti lagi tugas akhir. Namun, ini kita lakukan pada semester depan. Kalau semester ini sudah tidak mungkin untuk semua jurusan,” kata pria akrab disapa Didi ini.

Dia menyebutkan, langkah pertama untuk penyesuaian regulasi itu yakni merubah Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) Politeknik Negeri Lhokseumawe.

“Sehingga jelas nanti, di SPMI jurusan apa, syarat kelulusannya apa saja. Kami siap mengikuti regulasi baru itu. Karena, pada beberapa jurusan sudah kita terapkan, syarat kelulusan itu projek atau prototife akhir untuk mahasiswa,” terangnya.

Selama ini, sambung Didi, sebagian besar mahasiswa sudah membuat mesin atau prototife tertentu yang bisa digunakan masyarakat.

“Jadi, kami sudah memulai. Hanya saja, ke depan, kita terapkan untuk semua jurusan dengan ragam yang sesuai dengan jurusan itu,” terangnya.

Jurnal Bukan Syarat Kelulusan

Sedangkan untuk kelas magister, sambung Didi, pihaknya tidak akan mewajibkan jurnal sebagai syarat kelulusan.

“Sesuai dengan kebijakan itu. Karena kebijakan ini juga akan mengacu pada syarat-syarat akreditasi jurusan. Kita sesuaikan semuanya nanti,” terangnya.

Sekadar diketahui, Politeknik Negeri Lhokseumawe, saat ini menempati peringkat kedua terbaik dari seluruh politeknik negeri di Indonesia dua tahun terakhir.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud RI, Nadiem Makarim, membebaskan kampus untuk tidak lagi membuat skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana, dan tugas akhir sebagai syarat kelulusan diploma.

Sedangkan program magister dan doktoral tidak lagi wajib membuat jurnal. Teknis detail dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi yang disebut sebagai kampus merdeka, merdeka belajar.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/01/121454478/skripsi-tak-lagi-wajib-direktur-pnl-kami-sudah-mulai-di-beberapa-jurusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke