Salin Artikel

Polda Papua Barat Periksa 80 Saksi Pembunuhan Kepala Distrik di Fakfak

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua Barat terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Darson Hegemur.

Sampai saat ini, penyidik kepolisian sudah memeriksa 80 orang saksi terkait pembunuhan yang disertai dengan pembakaran kantor distrik dan bangunan sekolah itu.

"Tim juga terus mengolah data-data yang ada, baik data elektronik maupun data yang lainnya, untuk saksi saat ini sudah sekitar 80 orang," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga kepada wartawan, Selasa (23/8/2023).

Selain itu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik Polda Papua melakukan olah tempat kejadian perkara di Distrik Kramomongga.

Daniel berjanji akan mengumumkan pelaku ke publik jika sudah tertangkap.

"Saya tidak bisa janji sekarang tapi nanti kalau semua terbuka kita lakukan penangkapan baru kita rilis," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut telah mengantongi identitas para pelaku penyerangan dan pembakaran di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Novi Jaya mengaku sedang berada di Distrik Kramomongga untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Iya hari ini kita di Distrik Kramomongga bersama tim dari Labfor Polda Papua melakukan olah TKP," kata.

Seperti diketahui, penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK terjadi di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Selasa (15/8/2023) malam.

Para pelaku membakar bangunan kantor distrik, bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan membunuh Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/204345178/polda-papua-barat-periksa-80-saksi-pembunuhan-kepala-distrik-di-fakfak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke