Salin Artikel

Gelapkan Uang Perjalanan Dinas, Eks Bendahara Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort Kota (Polresta) Barelang menetapkan mantan Bendahara Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam, Raja Samsyul, sebagai tersangka.

"Baru satu orang yang kami tetapkan tersangka, yakni Raja Samsyul," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).

Budi mengatakan, penetapan tersangka Raja Syamsul ini dilakukan setelah mendapatkan hasil audit BPK RI untuk menentukan kerugian negara.

Kemudian polisi melanjutkan dengan pemeriksaan hingga melakukan gelar perkara.

"Dalam kasus ini ada dua orang yang terlibat, pertama bertugas mengatur skenario perjalan dinas dan seorang lagi bertugas membantu," terang Budi.

"Untuk tersangka Raja Samsyul, perannya sebagai pembantu guna memuluskan perjalanan dinas anggota dewan periode itu," tambah Budi.

Budi juga mengatakan, untuk pelaku satunya dalam waktu dekat ini juga akan kami tetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih menunggu bukti tambahan lagi, jika sudah ada, langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Budi.


Kendati demikian, Budi masih merahasiakan siapa pelaku satunya lagi.

"Tunggu saja saat sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Budi.

Sebelumnya terungkapnya kasus ini diketahui setelah Polresta Barelang menerima laporan dari BPK Kepri atas dugaan penggelapan uang perjalanan dinas DPRD Batam dari Januari hingga Mei 2016.

Bahkan tidak saja staf dan Sekwan DPRD Kepri yang dimintai keterangan terkait kasus ini, mantan anggota DPRD Batam priode tersebut juga dimintai keterangannya terkait kasus ini.

Terungkapnya kasus ini setelah BPK Kepri mendapati laporan dari salah satu agen perjalanan, yang mengurus perjalanan Anggota DPRD Batam pada 2016.

Agen itu mengaku ada tunggakan pembayaran perjalanan dinas dari Januari 2016 hingga Mei 2016, dari pemesanan tiket serta hotel dengan nilai sebesar Rp 600 jutaan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/22/112102678/gelapkan-uang-perjalanan-dinas-eks-bendahara-sekwan-dprd-batam-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke