Salin Artikel

Dendam Di-"bully", Pria di Blora Aniaya Wanita Pakai Senjata Tajam

KOMPAS.com - Dendam di-bully, seorang pria di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, nekat aniaya teman wanitanya pakai senjata tajam.

Pria berinisial ES itu pun akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (18/8/2023).

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis parang dari dalam rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Selamet, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (19/8/2023).

Kronologi

Menurut Selamet, pelaku saat itu sedang mencari rumput di hutan jati di daerah Sumber Agung dengan senjata tajam jenis "arit".

Lalu saat melihat korban melintas, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.

"Pada saat korban lewat di sekitar lokasi, Pelaku langsung lari menghampiri korban dan langsung menganiaya korban hingga korban berteriak minta tolong," tandas AKP Selamet.


Setelah itu, korban pun kabur minta tolong kepada warga sekitar dan pelaku melarikan diri. Korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah karena alami luka berat.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria di Blora Diringkus setelah Aniaya Wanita Pakai Senjata Tajam

https://regional.kompas.com/read/2023/08/21/072141978/dendam-di-bully-pria-di-blora-aniaya-wanita-pakai-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke