Salin Artikel

Konflik Karyawan dan Perusahaan Sawit di Kalbar, Mobil Polisi Dirusak Massa

Sejumlah mobil polisi dan bangunan kantor perusahaan dirusak massa.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari unjuk rasa karyawan perusahaan, Sabtu (19/8/2023).

“Sebelumnya mereka telah mogok kerja sejak dua pekan lalu,” kata Pipit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2023).

Dalam aksinya, karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan, yakni hak normatif para buruh perkebunan, di antaranya tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bus angkutan anak sekolah dan air bersih.

“Persoalan ini sudah dalam penanganan Disnakertrans Sambas dan Bengkayang dan telah dilakukan sejumlah mediasi namun belum menemukan titik temu,” ucap Pipit.

“Untuk itu persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai solusinya,” timpal Pipit.

Pipit menjelaskan, dalam pelaksanaan unjuk rasa karyawan terjadi gesekan dengan aparat pengendali massa.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan yaitu dari Itwasda dan Propam," ungkap Pipit.

Sebagaimana diketahui, video bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian menyebar luas di media sosial.

Pipit meminta video-video yang bederar disikapi dengan bijak dan tidak langsung menyalahkan salah satu pihak.

“Potongan-potongan video yang beredar saat ini tidak dapat menjelaskan secara runtut kejadian sebenarnya,” ungkap Pipit.

Pipit meyakini, saat ini semua pihak berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan damai.

“Tolong percayakan penanganannya pada kami, persoalan ini akan kami bawa ke tingkat provinsi,” tutup Pipit.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/20/150814278/konflik-karyawan-dan-perusahaan-sawit-di-kalbar-mobil-polisi-dirusak-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke