Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Kasus Bayi Dibuang di Tangki Air Kloset Duduk RS, Pelaku Masih Dibawah Umur

KOMPAS.com - Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam tangki air kloset duduk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (14/8/2023) lalu.

Bayi dalam kondisi plasenta yang masih menempel, pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan RSUD Anutapura.

Kasat Reskrim Polres Kota Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, kasus pembuangan bayi ini terungkap dan polisi sudah mengamankan pelaku berinisial AR (16).

"Pelaku masih di bawah umur. Usianya 16 tahun. Rabu hari ini (16/8/2023) kami amankan. Sekarang pelaku tengah diperiksa dan didalami kasusnya di bagian Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak)," katanya.

Kronologi

Saat dimintai keterangan, pelaku sempat mengelak namun setelah diberi pengertian akhirnya mengakui perbuatannya.

Bayi yang dilahirkan pelaku di kamar mandi itu diperkirakan sudah berusia 7 bulan.

Mengenai bayi dibuang saat masih hidup atau sudah meninggal, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

Menurut Ferdinand kasus awalnya, AR dan ibunya Jumat malam (11/8/2023) mendatangi IGD kebidanan RSUD Anutapura.

Pelaku mengeluh kepada ibunya kalau ia sakit perut. Akhirnya mereka ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi anaknya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap AR ternyata sedang hamil.

"Tapi yang bersangkutaan menolak karena takut. Ibunya juga membantah kalau anaknya hamil," ujarnya.

Pelaku izin ke kamar mandi, dan saat itu pelaku memaksakan diri mengeluarkan bayi dari dalam perut menggunakan tangannya sendiri.

"Karena takut diketahui orang, bayi itu langsung ditaruh di tangki air kloset duduk, " jelasnya.

Pasien kemudian masuk lagi menjalani proses pemeriksaan karena menurut dokter dia hamil.

Dokter kemudian minta pasien untuk di USG (Ultrasonografi) untuk dicek. Ternyata saat di USG sudah tinggal plasenta di dalam perut.

Namun saat disarankan untuk dikuret pasien menolak. Pelaku dan ibunya memilih pulang.

Polisi juga memanggil H (19), pacar pelaku diduga ayah kandung dari bayi yang dibuang ke tangki air kloset.

"Pacarnya inisial H sudah dimintai keterangan dan tidak kita temukan kalau dia menyuruh untuk menggugurkan kandungannya. Dari awal dia (H) ingin bertanggung jawab," kata AKP Ferdinand.

"Orangtuanya juga menyesali tindakan anaknya atas kejadian tersebut," ujarnya.

Saat ini AR tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena masih di bawah umur, AR tidak ditahan melainkan wajib lapor.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/20/134242078/kronologi-terbongkarnya-kasus-bayi-dibuang-di-tangki-air-kloset-duduk-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke