Salin Artikel

Pembunuhan di Empat Lawang, YM Dibunuh Pria Selingkuhannya, Korban Sempat Ancam Sebar Foto Berdua

Mayat ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa menggunakan busana di semak rumpun bambu di salah satu kebun desa.

Dari hasil penyelidikan, mayat tersebut adalah Yuli Marlina (33), warga Desa Tanjung Ning Lama yang hilang selama 15 hari.

Keluarga Yuli telah melaporkan hilangnya Yuli ke Polsek Tebing Tinggi pada 1 Agustus 2023 lalu.

"Menurut keterangan saksi dan keluarga, korban telah menghilang dari rumah selama 15 hari, usai dilakukan evakuasi mayat korban kita bawa ke rumah rumah sakit," kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, Kamis (17/8/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Eko Sugianto (30), warg Desa Tanjung Ning Lama.

Eko dan korban ternyata menjalin hubungan asmara, walau keduanya masing-masing telah memiliki pasangan dan juga anak.

Tidak diketahui secara pasti sudah berapa lama mereka menjalin asmara.

"Kalau Yuli kesehariannya jualan sayur, kalau Eko atau Jaka orangnya cenderung jarang terlihat bergabung dengan masyarakat bisa dibilang tertutup, tapi kalau di Desa memang orangnya agak-agak keras seperti preman gayanya," Kata Kepala Desa Tanjung Ning Lama, Erlina, Jumat (18/8/2023).

Ia mengatakan Yuli telah memiliki empat anak, sementara Eko memiliki dua anak.

"Sudah berkeluarga semua korban 4 anak sedangkan pelaku 2 anak," ujarnya.

Ia juga menceritakan pada saat kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap pelaku Rabu lalu, Eko sempat mencoba kabur.

"Kalo terlambat pihak kepolisian datang ke rumah pelaku kemaren, mungkin pelaku bisa kabur ke Bengkulu," tutupnya.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan, motif pembunuhan ini tidak terlepas dari motif asmara antara pelaku dan korban.

"Penyebab pembunuhan karena perkara asmara, pelaku selingkuh dengan korban dan korban mengancam pelaku untuk mnyebarkan fhoto2 mesra dan minta uang sebesar Rp 2 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, Eko dikenakan pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Reni Susanti), Tribun Sumsel

https://regional.kompas.com/read/2023/08/19/103000478/pembunuhan-di-empat-lawang-ym-dibunuh-pria-selingkuhannya-korban-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke