Salin Artikel

Protes Pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Perajin Telur Asin Geruduk Kantor DPRD Brebes

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dianggap menyinggung dan menghina warga Brebes saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (9/8/2023) malam.

Saat itu Edi menyampaikan usulan program kunjungan kerja ke luar negeri. "Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” kata Edi dalam rapat malam itu seperti dilansir dari Tribunjakarta.com.

Salah satu pedagang telur asin asal Kelurahan Limbangan Wetan, Brebes, Hadi (52) mengaku sakit hati dengan ucapan Ketua DPRD DKI Jakarta yang dinilai melecehkan masyarakat Brebes, khususnya perajin dan pedagang telur asin.

"Jujur tidak pantas ucapan seperti itu dilakukan seorang pejabat, apalagi seorang ketua dewan. Ini menyakitkan bagi kami, dan kami menuntut permintaan maafnya kepada kami masyarakat Brebes, khususnya pedagang dan perajin telur asin," kata Hadi di Gedung DPRD Brebes, Senin (14/8/2023).

Selain menggelar orasi di depan gedung dewan, pendemo juga membawa telur asin untuk dibagikan ke anggota DPRD Brebes. Kedatangan pendemo diterima pimpinan DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi dan Wurja.

Dalam kesempatan itu, pendemo meminta DPRD Brebes untuk mengirimkan telur asin yang dibawa diberikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Warga lainnya, M Subkhan (50) juga menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta. Telur asin telah menjadi simbol produk unggulan dan warga sangat membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional bahkan Internasional.

"Pernyataan Prasetyo yang menyebut dari pada berkunjung ke Brebes Tegal, beli telur asin kentutnya bau, mending kunker ke luar negeri. Itu sangat tidak pantas disampaikan seorang pejabat. Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," kata Subkhan.

Sebelumnya Warga Lapor Polisi

Sebelumnya, sejumlah warga Brebes juga melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes, Jumat (11/8/2023) sore.

Seorang warga Brebes, Dedy (45), mengatakan, dirinya melaporkan Edi ke polisi karena apa yang disampaikan yang bersangkutan tidak ada permintaan maaf kepada warga Brebes.

"Saya sebagai warga Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," kata Dedy kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Ahmad Sholeh, selaku kuasa hukum dari warga yang melaporkan menyampaikan bahwa kliennya melaporkan Prasetyo Edi Marsudi, karena ucapannya dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes.

"Kami datang ke Mapolres Brebes untuk melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, karena ada dugaan ucapan yang melukai perasaan-perasaan warga Kabupaten Brebes," kata Ahmad Sholeh.

Menurut Sholeh, seorang pejabat tidak pantas mengucapkankan seperti itu karena merendahkan daerah lain. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/14/152000178/protes-pernyataan-ketua-dprd-dki-jakarta-perajin-telur-asin-geruduk-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke